Minggu, 07 April 2019

Sejarah Lagu Mars Pemilu

Pemilihan umum telah memanggil kita. Seluruh rakyat menyambut gembira. Hak demokrasi Pancasila. Hikmah Indonesia merdeka. Pilihlah wakilmu yang dapat dipercaya. Pengemban Ampera yang setia. Di bawah Undang-Undang Dasar 45. Kita menuju ke pemilihan umum.

Ada yang familiar dengan lirik lagu tersebut..? Lagu Mars Pemilu itu bukan satu-satunya. Mars Pemilu mengalami perubahan lirik dari masa ke masa. Tahukah kalian siapa para Pencipta lagu-lagu Mars Pemilu tersebut. Sejarah awal penciptaan Mars Pemilu dimulai dari pemilihan umum pertama pada tahun 1955.

Saat itu diadakan sayembara lagu pemilu dan di menangkan lagu yang berjudul "Pemilihan Umum", hasil karya bersama Marius Ramis Dajoh sebagai penulis lirik, Ismail Marzuki sebagai aransemen dan melodi, dan GWR Tjok Sinsu sebagai penggubah.

Menurut buku berjudul “Musik, Tanah Air, dan Cinta dalam Ismail Marzuki” oleh Teguh Esha, bahwa lagu itu resmi diumumkan sebagai Mars Pemilu pada 11 April 1953 setelah melewati beberapa penyesuaian lirik. Dan pertama kali lagu mars ini disiarkan di studio RRI Jakarta. Pada awalnya lirik Mars Pemilu adalah:

Pemilihan Umum
Kesana beramai
Marilah, marilah saudara-saudara
Memilih bersama para wakil kita

Menurut pilihan, bebas rahasia
Itu hak semua warga senegara
Njusun kehidupan adil sedjahtera.

Lagu mars tersebut mengalami perubahan lirik pada pemilu kedua atau pemilu pertama pada masa Orde Baru tahun 1971. Diciptakan oleh komponis dan penulis lagu, Mochtar Embut, lagu berjudul "Pemilihan Umum" baru. Lagu ini kerap diputar menjelang  dan sesudah siaran berita RRI.

1. MOCHTAR EMBUT
Mochtar Embut kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, 5 Januari 1934 salah satu komponis Seriosa yang tembang karyanya bersifat puitik. Ia dapat mengolah dan memadukan harmoni musik dengan musikalisasi karya puisi. Ia sudah menggubah sajak-sajak dari tokoh-tokoh sastra Indonesia seperti WS Rendra, Chairil Anwar dan Usmar Ismail menjadi komposisi musik dan lagu.

Pada usia lima tahun, Mochtar Embut sudah mulai bermain piano. Empat tahun kemudian Ia menciptakan sebuah lagu anak-anak, Kupu-kupu. Mochtar cenderung belajar bermain piano secara otodidak. Pada usia 16 tahun, ia menyelesaikan karya pertamanya untuk piano. Mochtar sempat mengenyam pendidikan akademis di Fakultas Sastra Universitas Indonesia Jurusan Bahasa Perancis.

Mochtar enggan belajar ke luar negeri karena alasan yang tidak diketahui. Saat Pranajaya, salah seorang tokoh seriosa Indonesia yang saat itu masih belum menonjol, mendapat kesempatan mengikuti pendidikan musik di Jepang pada tahun 1962, Mochtar menerima tawaran yang sama, tetapi selalu menolak. Dan beliau juga sempat menjadi guru musik dari Guruh Soekarno putra, yang saat itu masih bersekolah di SMA Yayasan Perguruan Cikini.

Mochtar Embut telah menciptakan lebih dari 100 judul lagu, dan banyak diantara lagu-lagunya telah menjadi bagian abadi dalam sejarah musik Indonesia, seperti Di Wajahmu Kulihat Bulan, Di Sudut Bibirmu dan Tiada Bulan di Wajah Rawan.

Lagu KB (Keluarga Berencana) yang juga diciptakan oleh Mochtar Embut untuk membantu mensukseskan gerakan Keluarga Berencana yang dimulai pada tahun 1970-an. Dimana lagu tersebut menjadi sangat populer dan akhirmya menjadi lagu wajib anak-anak sekolah mulai dari Sekolah Dasar.

Mochtar Embut adalah seorang pecandu kerja, terperangkap oleh dedikasi dan ketekunan bekerja yang nyaris tak mengenal lelah, ia terserang penyakit liver dan kanker hati, dan di istirahatkan di Rumah Sakit Borromeus, Bandung, hingga tahun 1965. Namun akhirnya beliau meninggal dunia pada tanggal 20 Juli 1973 dalam usia 39 tahun, dan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta.

Salah satu kontribusi musik Mochtar Embut dalam kancah politik ialah menciptakan lagu Mars Pemilu yang digunakan sebagai Mars Pemilihan Umum di Indonesia waktu itu. Adapun lirik lagu tersebut:

Pemilihan umum telah memanggil kita
Seluruh rakyat menyambut gembira
Hak demokrasi Pancasila
Hikmah Indonesia merdeka


Pilihlah wakilmu yang dapat dipercaya
Pengemban Ampera yang setia
Di bawah Undang-Undang Dasar 45
Kita menuju ke pemilihan umum.

Lagu tersebut meraih penghargaan dari Departemen Dalam Negeri, dan digunakan selama enam kali pemilu di masa Orde Baru.

2. NORTIER SIMANUNGKALIT
Pada Pemilu 1999, lagu itu diubah oleh komponis dan penulis lagu, Nortier Simanungkalit atas permintaan Lembaga Pemilihan Umum.

Dia menyetujui permintaan tersebut karena dia menganggap syair yang ditulis Embut dalam Pemilihan umum telah memangggil kita/Sluruh rakyat menyambut gembira, terlalu sloganistis, kemudian dia mengganti dengan kalimat yang lebih tegas, yaitu Pilih wakil dalam MPR dan DPR/D pusat dan daerah.

Komponis sekaligus pencipta lagu legendaris tersebut merampungkan lagu baru untuk pemilu dalam waktu satu minggu. Dia memberikan judul "Mars Pemilihan Umum".

Lagu ini yang kemudian dipakai sebagai mars untuk empat kali pemilu pada era reformasi, yaitu tahun 1999, 2004, 2009, dan 2014.

Nortier Simanungkalit kelahiran di Tarutung, 17 Desember 1929 yang dikenal terutama dengan karya lagu-lagu Mars dan Hymne. Beberapa karyanya misalnya adalah Mars dan Hymne SEA Games X, lagu Senam Kesegaran Jasmani (era 1980-an), dan Mars Pemilu tahun 2004.

ARANSEMEN ULANG


Adapun lirik lagu Mars Pemilu seperti berikut: 
Pemilihan umum kini menyapa kita
Ayo songsong dengan gembira
 Kita pilih wakil rakyat anggota DPR, DPD, dan DPRD

Mari mengamalkan Pancasila
Undang-undang Dasar 45
Memilih presiden dan wakil presiden
Tegakkan reformasi Indonesia

Laksanakan dengan jujur adil dan cermat
Pilih dengan hati gembira
Langsung umum bebas rahasia
Dirahmati Tuhan yang Maha Esa.


Lalu bagaimana dengan Mars Pemilu tahun 2019 ini..? Ternyata KPU juga sudah memilih lagu yang lain sebagai Jingle Pemilu 2019, Perubahan lirik "Mars Pemilihan Umum" yang diciptakan Nortier Simanungkalit, setelah dikumandangkan pada empat kali pemilu. 

Kali ini lagu Mars pemilu dimenangkan L.Agus Wahyudi dalam sayembara lagu pemilu pada Februari 2018 dengan lagu yang berjudul "Mars Jingle Pemilu" yang disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seperti diketahui, jingle Pemilu 2019 berjudul Pemilih Berdaulat Negara Indonesia Kuat itu merupakan karya L. Agus Wahyudi, yang berhasil mengalahkan 228 peserta lainnya dan mendapatkan hadiah uang Rp 30 juta.

Jingle itu sendiri diaransemen ulang oleh Erros Sheila On-7 dan dinyanyikan oleh mantan vokalis Cokelat, Kikan.

Lirik jingle ini menunjukkan semangat dan optimisme pada kesuksesan Pemilu 2019. Maskot Sang Sura dan jingle tersebut diluncurkan KPU dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019 mendatang. 

Lirik Jingle Pemilu Tahun 2019
Tiba saatnya Indonesia untuk memilih (Yuk Memilih)
Besama datang ke TPS salurkan aspirasi
Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil
Demi Indonesia Damai Sejahtera
(Ayo !!!)

Kita Memilih untuk Indonesia
Menggapai cita lewat suara kita
Bagimu Indonesia Sukseskan Demokrasi
Jadi pemilih berdaulat Negara Indonesia Kuat
Jadi pemilih berdaulat Negara Indonesia Kuat 


Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan maskot dan jingle resmi pemilihan umum (Pemilu) 2019 di kawasan Timur Monas, Jakarta, Sabtu 21 April. Momen peluncuran itu juga ikut dimeriahkan dengan pagelaran seni budaya ‘Menyongsong Pemilu Tahun 2019'.

"Hari ini adalah bagian penting proses penyelenggaran pemilu yaitu dengan adanya kehadiran pemilih, tidak terlalu susah dan rumit untuk jadi pemilih syaratnya mudah, hanya boleh 17 tahun atau sudah menikah," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu 21 April malam.
Maskot Pemilu 2019 yang diluncurkan KPU itu diberi nama Sang Sura yang merupakan singkatan dari Sang Surat Suara. Maskot tersebut berbentuk surat suara persegi panjang berwarna putih dengan garis tebal di sekelilingnya dengan logo KPU, yang dilengkapi dengan paku pencoblosan di tangan kanan.

Maskot Sang Sura sendiri merupakan hasil karya David Wijaya, yang sebelumnya berhasil mengalahkan 228 peserta lainnya dan mendapat hadiah uang Rp 20 juta.

Sang Sura digambarkan dengan ekspresi tersenyum, optimistis, dan penuh semangat untuk memberikan kesan positif penyelenggaraan Pemilu 2019. Menurut KPU sendiri, Sang Sura memiliki kesan tegas dan ramah, lalu garis-garis atau goresan yang tebal mewakili tegas dan kuat.

"Kalau mau Indonesia kuat, maka pemilihnya harus berdaulat. Pemilih yang berdulat harus dilindungi hak pilihnya. Gunakan hak pilih anda untuk memilih pemimpin yang terbaik," ujarnya.

Melalui acara pagelaran seni budaya itu, Arief sekaligus resmi membuka rangkaian Pemilu Serentak 17 April 2019. Arief tampak memukul gong sebanyak 20 kali, sesuai dengan jumlah parpol peserta Pemilu 2019, untuk meresmikan acara itu.

Tak hanya maskot Sang Sura saja, KPU juga meluncurkan jingle resmi Pemilu 2019 yang berjudul 'Pemilih Berdaulat Negara Indonesia Kuat'.

"Pada hari ini juga kita meluncurkan maskot dan jingle Pemilu 2019. Maskotnya adalah 'Sang Sura' itu singkatan dari Sang Surat Suara. Sementara jingle pemenangnya bertema 'Pemilih Berdaulat, Negara Kuat'," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada acara tersebut.


Terima kasih anda telah mengunjungi blog Cinta Negeri.
Subscribe

0 komentar:

Posting Komentar